Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan review keterbukaan informasi publik (KIP) pada Rabu, (30/07/2025), di ruang Angling Dharmo, kantor Pemkab Bojonegoro.
Acara ini dihadiri oleh seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta perwakilan kepala desa se-kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan penguatan tata kelola informasi publik secara berkelanjutan.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Keterbukaan informasi publik dipandang sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat, serta sebagai sarana untuk meningkatkan kepercayaan publik dan kualitas layanan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan e-monev keterbukaan informasi menjadi rujukan penting dalam menilai kualitas tata kelola informasi oleh badan publik.
Berdasarkan evaluasi selama lima tahun terakhir, capaian keterbukaan informasi Kabupaten Bojonegoro mengalami fluktuasi. Di tahun 2025, Pemkab menargetkan untuk kembali meraih predikat sebagai daerah dengan kategori “informatif”.
Komitmen pemerintah daerah akan menjadi faktor kunci dalam menentukan kualitas transparansi badan publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.