Pemerintahan

Pemkab Bojonegoro Pastikan Seluruh Warga Dapatkan Hak Identitas, Termasuk Penyandang Disabilitas

liputanbojonegoro637
×

Pemkab Bojonegoro Pastikan Seluruh Warga Dapatkan Hak Identitas, Termasuk Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
109b75c2 23b0 4954 8c62 3e83beaa0a87

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terus berupaya memastikan semua warganya memiliki identitas resmi berupa e-KTP. Upaya ini difokuskan pada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan lansia yang sering kali kesulitan mengakses layanan publik.

Sebagai wujud komitmen Pemkab Bojonegoro dalam mewujudkan layanan publik yang inklusif, tim Disdukcapil menerapkan strategi “jemput bola”. Mereka mendatangi langsung rumah-rumah warga di desa-desa terpencil untuk melakukan perekaman data. Langkah ini dinilai efektif karena dapat mengatasi tantangan mobilitas yang dihadapi oleh kelompok sasaran.

Menurut Kepala Disdukcapil Bojonegoro, Yayan Rohman, program ini sejalan dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati dalam meningkatkan kepuasan layanan publik. “Kami ingin memastikan hak sipil setiap warga terpenuhi, dan tidak ada satu pun yang tertinggal dari layanan publik,” ujar Yayan.

Pada tahun 2025, hingga bulan Agustus ini, tercatat sebanyak 85 penyandang disabilitas dan ODGJ telah berhasil direkam datanya. Meskipun demikian, Yayan mengakui masih ada beberapa kendala yang dihadapi, terutama terkait dengan jaringan internet di wilayah terpencil.

Proses perekaman data dilakukan dengan metode khusus yang disesuaikan dengan kondisi warga. Pihak Disdukcapil bekerja sama dengan kecamatan dan perangkat desa untuk memastikan kelancaran proses. Dalam setiap kegiatan, tim juga melibatkan keluarga untuk memberikan pendampingan, yang sangat penting untuk mempermudah komunikasi dan menciptakan rasa aman bagi warga yang bersangkutan.

Kepemilikan e-KTP ini sangat penting bagi penyandang disabilitas dan ODGJ karena akan mempermudah mereka dalam mengakses berbagai layanan publik. Mulai dari program BPJS Kesehatan, bantuan sosial, hingga urusan administrasi lainnya yang membutuhkan identitas resmi.

Pemkab Bojonegoro berharap program ini dapat terus berlanjut hingga seluruh kelompok rentan di kabupaten tersebut memiliki e-KTP, sehingga semua warga dapat menikmati hak dan layanan publik secara setara.