NGAJUK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terus berupaya untuk mempermudah pembayaran pajak daerah dengan menggandeng Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Selasa, (12/02/2025).
Langkah inovatif ini memberikan masyarakat akses yang lebih dekat dan mudah untuk melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa harus mengunjungi kantor pajak atau
Melalui kerjasama ini, diharapkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Nganjuk dapat meningkat. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nganjuk juga telah mengadakan rapat koordinasi untuk mensosialisasikan peningkatan peran Bumdes dalam pembayaran pajak secara elektronik.
Dengan mengoptimalkan peran desa,
diharapkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik dan efisien.
Kepala Bapenda Nganjuk, Slamet Basuki, menjelaskan bahwa dengan keterlibatan Bumdes, tidak hanya penerimaan pajak yang meningkat, tetapi juga digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Dengan sistem berbasis potensi dan digitalisasi layanan, setiap desa dan Bumdes akan mendapatkan manfaat dari bagi hasil pajak. Melalui pendekatan ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh dalam melakukan pembayaran pajak dan dapat memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan desa dan daerah.