Desa

Pemusnahan Rokok Ilegal Hasil Operasi Satpol PP Lamongan

liputanbojonegoro637
×

Pemusnahan Rokok Ilegal Hasil Operasi Satpol PP Lamongan

Sebarkan artikel ini
1724716950653

LAMONGAN – Ada yang berbeda dengan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan Bea Cukai bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lamongan dan Satpol PP Lamongan kali ini. Pada Senin (26/8/2024) di GOR Lamongan, pelaksanaan sosialisasi tersebut dibarengi dengan pemusnahan rokok ilegal hasil operasi yang dilaksanakan Satpol PP Lamongan.

Hadir dalam kegiatan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, juga Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra. Bupati mengatakan, bahwa sosialisasi untuk memerangi rokok ilegal tersebut terus digaungkan dan sudah banyak dilakukan di Lamongan, dalam rangka memberikan pengertian kepada masyarakat, bahwa rokok adalah produk yang penjualannya diatur secara hukum oleh pemerintah.

Ia menjelaskan, apabila rokok dijual secara ilegal akan sangat merugikan negara. Terlebih hasil dari perolehan cukai dikembalikan kembali pada masyarakat, termasuk untuk pembangunan infrastruktur dan kepentingan masyarakat.

“Kita memberikan apresiasi yang besar kepada berbagai pihak dalam rangka untuk terus mensosialisasikan penegakan hukum terhadap rokok ilegal. Tidak hanya berhenti pada pembakaran ini saja, tapi kita juga akan terus melakukan sosialisasi dan operasi tentunya, sehingga penegakan hukum dalam rangka peredaran rokok ilegal ini bisa kita minimalisir sebaik-baiknya,” kata Bupati.

Tidak hanya itu diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Gresik Wahjudi Adrijanto, bahwa hasil tangkapan yang dimusnahkan mencapai 1 juta 85 ribu batang rokok dengan nilai kerugian kurang lebih 1,5 miliar.

“Biasanya dilakukan sosialisasi saja, namun kali ini suasananya beda, alangkah baiknya kita laksanakan sosialisasi sekaligus ini loh hasil sosialisasi. Hasilnya ada beberapa tangkapan khusus untuk yang di Lamongan, dipadupadankan dan kita kolaborasikan dengan tangkapan yang ada di kejaksaan jumlahnya 1 juta 85 ribu batang rokok yang dihancurkan,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Gresik. (Az)