PeristiwaTNI/POLRI

Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Tronton di Jalur Nasional Kalitidu Bojonegoro

liputanbojonegoro637
×

Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Tronton di Jalur Nasional Kalitidu Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
12E43B03 68C2 424D ABD4 B6704201D05A

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di ruas jalan nasional Bojonegoro–Cepu. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan truk tronton di wilayah Desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (24/1/2026).

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Korban diketahui bernama Rokhim (48), seorang karyawan swasta yang merupakan warga setempat di Desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika sebuah truk tronton merk Hino dengan nomor polisi F-9538-AA melaju dari arah barat ke timur. Truk tersebut dikemudikan oleh Warsani (52), warga Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.

Pada saat yang bersamaan, korban yang mengendarai sepeda motor Suzuki Blade bernopol B-6795-PMM melintas di jalur yang sama.

“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, sepeda motor korban tiba-tiba oleng dan menabrak bagian kiri belakang bak truk tronton tersebut,” terang Ipda Septian saat dikonfirmasi.

Kerasnya benturan mengakibatkan korban terpental ke aspal dan mengalami luka yang sangat serius. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengevakuasi korban ke RS Muhammadiyah Kalitidu. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sementara itu, Warsani selaku pengemudi truk dipastikan dalam kondisi selamat. Saat ini, ia telah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna kepentingan penyelidikan.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani oleh Satlantas Polres Bojonegoro. Mengingat jalur Bojonegoro–Cepu merupakan jalur padat kendaraan besar, pihak kepolisian memberikan peringatan keras kepada masyarakat.

“Kami menghimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu menjaga konsentrasi dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, terutama saat melintas di jalur padat dan berkecepatan tinggi,” pungkas Ipda Septian.