BOJONEGORO – Pada rapat paripurna yang dilaksanakan pada Senin, 2 Juni 2025, di Gedung DPRD Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono menyampaikan nota penjelasan terkait Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2025-2029. Beliau menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan dan merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional.
Acara Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat Se- Bojonegoro, Kepala BUMD, serta undangan lain.
Dalam pemaparannya, Bupati Setyo Wahono menyampaikan beberapa capaian signifikan dalam pembangunan sebelumnya, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran.
Meski demikian, Bupati mengingatkan bahwa tantangan di sektor ekonomi dan kesenjangan sosial masih perlu perhatian khusus.
Bupati juga menjelaskan bahwa RPJMD kali ini diselaraskan dengan visi pembangunan nasional dan provinsi, dengan penekanan pada kemajuan berkelanjutan.
Lima misi utama dirumuskan, mencakup pengembangan sumber daya manusia, perekonomian yang produktif, pelestarian lingkungan, tata kelola pemerintahan yang bersih, dan penguatan budaya lokal.
Dengan sembilan program prioritas yang mencakup berbagai sektor, Pemkab Bojonegoro berharap dokumen RPJMD dapat segera dibahas dan disepakati bersama DPRD. Harapan ini disampaikan untuk memastikan kebijakan pembangunan yang adil dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Kami membuka ruang pembahasan untuk menyempurnakan dokumen ini demi kemajuan Bojonegoro yang lebih adil dan berkelanjutan,” tutup Bupati.
Rapat dilanjutkan penyampaian tanggapan Fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025-2029.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Annafy Aisya Sahila SH, mengatakan pihaknya mendorong agar penyusunan RPJMD 2025–2029 lebih memprioritaskan pembangunan manusia, layanan dasar, dan selaras dengan arah kebijakan nasional.
Fraksi Golkar menyoroti sejumlah fokus pembangunan, antara lain peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, pengarusutamaan gender dan perlindungan anak, pengembangan ekonomi berkelanjutan, serta pelestarian budaya dan lingkungan.
Fraksi Golkar menyarankan supaya disusun Peraturan Daerah tentang Rencana Strategis Daerah Menengah dan Inklusif (RSDMI) Bojonegoro 2025–2029 sebagai pijakan hukum yang jelas.
Langjud untuk efisiensi waktu penyampaian Fraksi berikutnya, dilakukan dengan menyerahkan dokumen pendapat tiap Fraksi – Frasksi dan Rapat selesai.