Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Jurnalis Indonesia (DPP PJI) resmi mengumumkan langkah strategis ekspansi organisasi. PJI membuka kesempatan luas bagi jurnalis di seluruh penjuru tanah air untuk bergabung dan membentuk kepengurusan di tingkat daerah, baik tingkat Provinsi (DPD) maupun Kabupaten/Kota (DPC).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari target besar organisasi untuk memperkuat posisi PJI sebagai konstituen Dewan Pers sekaligus menjaga marwah dan integritas profesi wartawan di Indonesia.
Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, menegaskan bahwa organisasi yang lahir di Surabaya pada 20 Agustus 1998 ini memiliki rekam jejak panjang dalam dunia pers nasional, termasuk membidani lahirnya Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi wartawan aktif di media berbadan hukum. PJI konsisten meningkatkan kapasitas anggota melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan berbagai pelatihan strategis,” ujar Hartanto di Surabaya, Sabtu (24/1/2026).
DPP PJI menetapkan standar khusus bagi jurnalis yang berminat memegang mandat kepengurusan di daerah Tingkat Provinsi (DPD): Minimal didukung oleh 15 anggota dari 12 media yang berbeda, Tingkat Kabupaten/Kota (DPC): Minimal didukung oleh 10 anggota dari 8 media yang berbeda.
Calon pengurus wajib memiliki KTA PJI yang sah, menyediakan kantor sekretariat yang layak, serta memiliki kemampuan finansial yang proporsional untuk menjalankan roda organisasi secara mandiri.
PJI juga menerapkan sistem Surat Mandat Kepengurusan Sementara selama tiga bulan. Pelantikan definitif nantinya wajib dihadiri dan disaksikan oleh unsur Forkopimda setempat sebagai bentuk legitimasi hubungan antarlembaga.
Salah satu poin krusial yang ditekanan PJI adalah kemandirian ekonomi. Hartanto menginstruksikan dengan tegas larangan praktik “mengemis” atau memeras dalam bentuk apa pun.
“PJI berkomitmen tidak menerbitkan proposal permintaan dana untuk kegiatan organisasi. Kami memperkuat ekonomi organisasi melalui Departemen Hukum dan HAM serta Departemen Pusat Utama Pers. Kerjasama dengan pihak ketiga harus berjalan profesional dan saling menguntungkan,” tambahnya.
Selain fokus pada dunia pers, PJI terus memperluas jejaring di sektor pendidikan melalui kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan beberapa institusi ternama, seperti Komnasdik Jawa Timur, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Universitas dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya
Bagi jurnalis yang berminat bergabung atau ingin mengajukan mandat pembentukan perwakilan, dapat menghubungi Hotline PJI di 081 330 222 442 atau berkoordinasi langsung dengan kantor DPP PJI di Surabaya.









