HukrimPeristiwaPertanian

Polemik Harga Pupuk Subsidi di Desa Mander: Tuntutan Para Petani

liputanbojonegoro637
×

Polemik Harga Pupuk Subsidi di Desa Mander: Tuntutan Para Petani

Sebarkan artikel ini
D08a1bc9 2220 4e15 b5ca c4cc5f4efcaf

TUBAN – Di Desa Mander, kecamatan Tambakboyo, kabupaten Tuban, pada hari Jumat, (02/05/2025). Para petani sedang menghadapi persoalan serius terkait penjualan pupuk subsidi.

Masyarakat petani mengeluhkan bahwa harga pupuk yang ditawarkan oleh kios di desa tersebut tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan. Masalah ini menciptakan ketegangan antara petani dan pihak distributor pupuk subsidi.

Seorang petani bernama Kurnen (50) mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun dia tidak mendapatkan jatah pupuk subsidi, dan harga pupuk yang dijual mencapai Rp. 150.000 per zak.

Namun, kondisi mulai membaik ketika distributor pupuk subsidi menjamin harga kembali ke HET pada Maret 2025. Jenis pupuk urea dijual dengan harga Rp. 12.500 dan phonska Rp. 15.000. Sayangnya, pada bulan April, kios milik Budi Asih kembali menjual pupuk di atas HET, yaitu Rp. 135.000 per zak.

Para petani menyatakan penolakan mereka terhadap harga yang tidak sesuai tersebut dan menuntut agar kios Budi Asih dicopot. Drs (50) menegaskan bahwa ada dokumen yang menyatakan kesepakatan untuk menjual pupuk sesuai HET.

Selain itu, J (48) menambahkan bahwa perkumpulan para petani sepakat menuntut penggantian kios tersebut dengan yang lebih layak dan bersahabat.

Ada juga dugaan bahwa kios ini digunakan untuk kepentingan politik, mengingat pemiliknya adalah istri dari kepala desa Mander, Tarkono.