Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro secara resmi memulai Operasi Zebra Semeru 2025 melalui Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (17/11/2025). Operasi terpusat ini akan berlangsung serentak selama 14 hari, mulai dari 17 hingga 30 November 2025.
Apel dipimpin oleh Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, S.T., S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh pejabat utama Polres serta personel gabungan dari berbagai instansi.
Peserta apel meliputi Kapolsek jajaran, Sat Samapta, Satlantas, Resintel, serta mitra kerja seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro.
Pembukaan operasi ditandai dengan penyematan pita operasi oleh Kompol Yoyok Dwi Purnomo kepada perwakilan personel dari Satlantas, Satpol PP, dan Dishub.
Dalam sambutan tertulis Kapolda Jawa Timur yang dibacakan oleh pimpinan apel, Operasi Zebra Semeru 2025 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Keselamatan Menjelang Operasi Lilin 2025.”
Operasi ini memiliki tiga tujuan utama:
1. Peningkatan Kepatuhan: Meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui sosialisasi intensif di berbagai lini, seperti sekolah, kampus, pesantren, komunitas, media massa, dan media sosial.
2. Penurunan Angka Kecelakaan: Menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
3. Persiapan Akhir Tahun: Mempersiapkan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang Operasi Lilin 2025 dan agenda nasional akhir tahun.
Polda Jawa Timur dan jajaran akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, namun tetap didukung dengan tindakan represif yang humanis. Penegakan hukum akan dilakukan melalui ETLE statis, ETLE mobile, dan tilang manual.
Operasi Zebra Semeru 2025 akan berfokus pada penindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas: Pengendara tidak memakai helm SNI, Pengendara tidak mengenakan sabuk pengaman, Menggunakan ponsel saat berkendara, Melawan arus, Berkendara di bawah umur, Berkendara di bawah umur, Melebihi batas kecepatan, dan Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau kendaraan tidak laik jalan
Usai apel, Kompol Yoyok Dwi Purnomo menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Bojonegoro untuk senantiasa berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan diri serta pengguna jalan lainnya.
“Diharapkan masyarakat dapat mendukung penuh pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Bojonegoro,” pungkasnya.






