TNI/POLRI

Polres Bojonegoro Raih Predikat A dari Ombudsman RI

liputanbojonegoro637
×

Polres Bojonegoro Raih Predikat A dari Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini
D3D6DCEC E87B 4148 AB83 0BE7E4AFBAD2

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Polres Bojonegoro kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional.

Dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia, Polres Bojonegoro sukses menyabet Predikat A dengan kategori Sangat Baik.

Pencapaian ini menjadi indikator kuat atas keberhasilan Polres Bojonegoro dalam menekan praktik maladministrasi dan menghadirkan layanan yang transparan bagi masyarakat Bumi Angling Dharma.

Penghargaan prestisius tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, kepada Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo.

Prosesi penyerahan berlangsung khidmat di Ruang Rapat Biro Perencanaan Polda Jawa Timur pada Selasa (7/4/2026).

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang bertugas di lini pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa nilai 88,66 yang diraih adalah buah dari sinergi internal yang kuat.

“Alhamdulillah, capaian ini adalah hasil kerja ikhlas, kerja cerdas, dan kerja keras bersama. Namun, penghargaan ini bukan sekadar pencapaian, melainkan tanggung jawab besar untuk terus berbenah,” tegas AKBP Afrian.

Penilaian oleh Ombudsman RI ini mencakup berbagai aspek, mulai dari ketersediaan standar pelayanan, sarana prasarana, hingga pengelolaan pengaduan.

Bagi Polres Bojonegoro, evaluasi ini merupakan cerminan komitmen institusi dalam Mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel, Menjamin prosedur layanan yang pasti dan tidak berbelit-belit, dan Melakukan pencegahan dini terhadap potensi maladministrasi.

Menatap ke depan, Polres Bojonegoro berkomitmen untuk tidak berpuas diri. AKBP Afrian menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan inovasi, termasuk penyederhanaan prosedur layanan dan peningkatan profesionalisme personel di lapangan.

“Kami akan terus memperbaiki pelayanan berdasarkan saran dan masukan dari masyarakat demi memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pungkasnya.