Peristiwa

Polres Bojonegoro Tegaskan Tindakan Tegas Terhadap Penimbunan Sembako Selama Ramadan

liputanbojonegoro637
×

Polres Bojonegoro Tegaskan Tindakan Tegas Terhadap Penimbunan Sembako Selama Ramadan

Sebarkan artikel ini
81befd07 845e 4522 A71e 31abd4141618

BOJONEGORO – Polres Bojonegoro telah menegaskan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penimbunan sembilan bahan pokok (sembako) yang dapat menyebabkan kelangkaan serta lonjakan harga selama bulan Ramadan hingga Lebaran.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan sembako tetap stabil dan untuk melindungi masyarakat dari praktik spekulatif oleh oknum pedagang, Jumat, (07/03/2025).

Bersama para pejabat utama Polres Bojonegoro, AKBP Mario melakukan peninjauan langsung di pasar Banjarejo dan Pasar Wisata Kecamatan Kota. Dalam kunjungan tersebut, ia menegaskan pentingnya pengawasan distribusi sembako secara intensif untuk mencegah praktik penimbunan.

Pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa distribusi sembako berjalan lancar dan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Kapolres juga mengingatkan bahwa tindakan tegas ini tidak hanya berlaku pada momen tertentu, tetapi terus berlanjut selama Ramadan dan menjelang Lebaran.

Jika ditemukan pedagang yang sengaja menimbun barang, mereka dapat dijerat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar. Mario juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan kepada kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan indikasi penimbunan barang.

Selain itu, pengawasan terhadap peredaran barang kadaluwarsa di minimarket maupun pasar tradisional juga akan dilakukan untuk melindungi masyarakat.