BOJONEGORO – Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si, menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang semakin marak di media sosial.
Dalam pidatonya, beliau menegaskan bahwa Polres Bojonegoro akan menolak tegas segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya.
Menurut AKBP Mario, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan premanisme, bahkan yang berpura-pura menggunakan alasan organisasi.
Dalam konteks ini, beliau mengajak semua stakeholder di Kabupaten Bojonegoro untuk bersinergi dalam menolak pengaruh negatif ini pada hari Minggu, (16/03/2025). Menurutnya, premanisme tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga menciptakan suasana yang tidak aman dan kondusif.
Mario menekankan pentingnya kolaborasi antar lapisan masyarakat untuk menghentikan aksi-aksi premanisme. Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dengan kerjasama yang baik antara pihak berwenang dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta Bojonegoro yang aman, nyaman, dan harmonis.