BOJONEGORO, Liputanbojonegoro.com – Satuan Reserse narkoba polres Bojonegoro menangkap 13 budak pengedar narkoba di sepuluh tempat kejadian pekara pada september hingga november hari ini sabtu, (09/09/2024)
Dari penyidikan hasil gelar perkara 13 orang yang di amankan merupakan pengedar narkoba dan masih di kembangkan kepelaku lainya, kata Wakapolres Bojonegoro, saat konferensi pers di halaman mapolres Bojonegoro
Untuk barang bukti yang di amankan dari tangan tersangka adalah, 77,47 gram sabu, 1.233 butir pil kamophen, 1.788 butir pil Y, 1.239 butir pil LL, 14 hand phone, 3 motor, dan uang tunai Rp.321.00 rupiah
” Para pelaku merupakan pemain baru merekan mendapatkan barang dari luar kota bojonegoro dan mengedarkan di bumi Angling Dharma
“Akibat perbuatanya, langjud david para pelaku ter,acam udang -udang nomor 35 Tahun 2009. Tentang narkotika
Dan polisi mengimbau masyarkat untuk menginformasikan kepada Polres Bojonegoro apabila mengetahui Indikasi peredaran Narkoba jenis apapun agar segera melaporkan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban Bojonegoro.