Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Jajaran Polres Bojonegoro dari Polsek Padangan melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) dinas yang dimiliki oleh anggota pada hari Senin, (09/03/2026).
Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk pengawasan internal terhadap penggunaan senjata api di kalangan kepolisian.
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap senjata api dalam kondisi yang baik, lengkap, serta sesuai dengan administrasi yang berlaku.
Kapolsek Padangan, Kompol Hufron Nurrochim, S.H., M.M., memimpin pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan administrasi senjata, kondisi fisik senjata, hingga jumlah amunisi yang dimiliki oleh setiap personel.
Pengecekan ini sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan senjata api dinas dilakukan sesuai dengan prosedur dan hanya digunakan untuk kepentingan tugas kepolisian.
Kompol Hufron Nurrochim menegaskan bahwa kegiatan pengecekan senpi merupakan bagian integral dari pengawasan internal di tubuh Polri.
Dengan dilakukan pemeriksaan ini, diharapkan dapat mencegah potensi penyalahgunaan senjata api, serta memastikan kesiapsiagaan anggota dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Kami juga mengingatkan kepada seluruh anggota untuk menjaga, merawat, dan menggunakan senjata api secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Padangan dalam menegakkan aturan dan menjaga kesiap-siagaan anggotanya.






