Peristiwa

PP Abu Dzarrin Bojonegoro Gelar Pembagian Rapor, Sosialisasikan Program MBG hingga Kedisiplinan Santri

liputanbojonegoro637
×

PP Abu Dzarrin Bojonegoro Gelar Pembagian Rapor, Sosialisasikan Program MBG hingga Kedisiplinan Santri

Sebarkan artikel ini
DA4B6108 5DA5 4AA0 A5BC 01340B95F777

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pondok Pesantren Abu Dzarrin sukses menyelenggarakan kegiatan penerimaan rapor bagi siswa SMP Plus dan SMK pada Senin (5/1/2026). Acara yang dipusatkan di lingkungan sekolah, Desa Sumbertlaseh, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro tersebut dihadiri oleh ratusan wali murid dalam suasana yang penuh kekeluargaan.

Dalam sambutannya, Ustadzah Afiyatul Kamalah, putri dari Pengasuh Pondok Pesantren Abu Dzarrin, KH M. Muna’amul Choir, memaparkan sejumlah kebijakan penting terkait kesejahteraan dan aturan kedisiplinan santri.

Salah satu poin utama yang disampaikan adalah mengenai implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah. Neng Evi, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa meskipun sekolah menerima bantuan tersebut, santri tetap dikenakan biaya kost makan bulanan.

“Program MBG hanya mencakup satu kali pemberian makan dalam sehari. Jika biaya makan ditiadakan, lalu kebutuhan makan santri di waktu lainnya dari mana?” jelas Neng Evi guna memberikan pemahaman kepada para orang tua.

Selain masalah konsumsi, pihak pondok mendorong sinergi pengawasan antara guru dan orang tua melalui platform digital. Wali kelas secara rutin membagikan dokumentasi kegiatan di grup WhatsApp sebagai bentuk laporan kehadiran.

“Orang tua bisa mengecek, apakah ada foto anaknya atau tidak. Jika tidak ada, silakan dikonfirmasi langsung ke wali kelas,” imbuhnya.

Terkait kedisiplinan santri putri, Neng Evi menegaskan larangan penggunaan riasan wajah seperti lipstik dan eye shadow. Ia memperingatkan bahwa perlengkapan kosmetik yang melanggar aturan akan disita oleh pihak keamanan pondok. Selain itu, santri diminta untuk tidak terlalu sering pulang ke rumah tanpa keperluan yang sangat mendesak dan izin resmi.

Pada sesi diskusi, muncul pertanyaan dari salah satu wali murid, Rosidin, terkait status Program Indonesia Pintar (PIP). Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah menegaskan bahwa data penerima sepenuhnya ditarik dari sistem DAPODIK.

“PIP sepenuhnya ditentukan oleh sistem. Guru tidak memiliki kewenangan memilih atau menentukan siapa penerimanya,” terang salah seorang ustadz yang mendampingi sesi tersebut.

Kegiatan diakhiri dengan mauidzah hasanah dan doa yang dipimpin langsung oleh pengasuh pondok, KH M. Muna’amul Choir. Momen ini menjadi penutup yang khidmat sekaligus memperkuat ikatan silaturahmi antara pengurus pondok, tenaga pendidik, dan wali murid demi mendukung keberhasilan pendidikan para santri.