LAMONGAN – DPRD Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2024, Sabtu (10/8/2024), di ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Lamongan.
Juru bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) M. Burhanudin mengatakan, dalam perubahan APBD Lamongan 2024 pendapatan daerah diproyeksikan menjadi Rp 3.583.779.399.000, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 3.530.693.407.241. Sehingga diperoleh surplus sebesar Rp 53.085.991.759 yang merupakan penyeimbang dari sisi pembiayaan netto yang mengalami defisit.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menekankan, bahwa P-APBD 2024 dimaksudkan untuk menuntaskan Program Jamula hingga pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Poin penting yang perlu disampaikan dalam perubahan APBD ini, selain penuntasan jamula dan infrastruktur sektor lainnya, Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen dalam upaya membangun sumber daya manusia yang berkualitas, salah satunya diwujudkan dengan program prioritas Pendidikan Terintegrasi dan Gratis atau Program Perintis yang mana di dalamnya terdapat beasiswa untuk siswa dari keluarga kurang sejahtera dan berprestasi,” katanya.
Ia menjelaskan, hadirnya program Perintis memang ditujukan untuk memudahkan akses pendidikan dan fasilitas pendidikan. Jadi, tidak hanya ditujukan untuk siswa saja, melainkan untuk mengasah kompetensi pengajar, penyediaan fasilitas sarana dan prasarana lainnya.
“Secara umum, selain ukuran kualitas kesehatan, kualitas pendidikan juga menjadi pengungkit utama dalam mengukur Indeks Pembangunan Manusia. Diharapkan capaian angka IPM Kabupaten Lamongan yang masuk kategori tinggi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir bisa dipertahankan dan berkelanjutan sehingga misi ‘Mencetak SDM Unggul Berdaya Saing dan Berakhlak yang Responsif Terhadap Perubahan Zaman’ dapat terwujud,” terangnya.
Dengan berbagai pertimbangan, masukan dan saran untuk kesejahteraan masyarakat Lamongan, dalam Rapat Paripurna tersebut P-APBD Lamongan 2024 disetujui untuk kemudian disahkan menjadi Perda. (Az)