BOJONEGORO – Rapat kerja gabungan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bojonegoro bersama komisi A dan C terkait isu perizinan dan dugaan pencemaran udara yang diakibatkan oleh PT. Sata Tech Indonesia. Rapat yang berlangsung di ruang Banggar Gedung DPR Bojonegoro, selasa, (04/02/2025).
Rapat dipimpin oleh wakil ketua DPRD Bojonegoro Mitro’Atin, yang dihadiri oleh Dinas pendidikan, DPM PTSP, DLH, Camat Kapas, Kades Sukowati, perwakilan guru KP, TK Dharma Wanita dan SD Sukowati, perwakilan komite sekolah, dan PT Sata Tech Indonesia
Kepala DPMPTSP, Yusnita Lia Sari, menjelaskan bahwa PT. SATA TECH INDONESIA telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan nomor 1403240335575 dan termasuk dalam kategori perdagangan besar rokok dan tembakau. Berdasarkan PP No. 5 Tahun 2021, usaha ini termasuk dalam kategori resiko rendah sehingga izin OSS dapat langsung diterbitkan.
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Erna, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan teguran administratif kepada PT. Sata Tech Indonesia agar menyusun kajian emisi udara, emisi air limbah, serta dokumen UKL/UPL sebelum beroperasi lebih lanjut.
Salah satu warga terdampak, Saiful, menyatakan bahwa sejak November hingga Januari 2025, bau menyengat dari pabrik telah menyebabkan warga mengalami pusing dan sesak dada. Ia meminta solusi konkret dari perusahaan dan pemerintah terkait untuk mengatasi masalah ini.
Pimpinan rapat, Mitro’atin, menegaskan bahwa DPRD akan selalu melindungi investor, tetapi investor juga harus menghormati hak masyarakat.
Di tengah perdebatan, salah satu pegawai PT. SATA Tech Indonesia, Wahyu Eko, menyampaikan harapannya agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus mengorbankan pekerja.
“Saya bekerja di sini untuk menghidupi keluarga. Mari kita cari solusi bersama tanpa harus egois,” katanya.
Lanjut perwakila PT.Sata Tech Indonesia Akui Ada Bau Menyengat.
Rapat ini menghasilkan kesepakatan bahwa PT. Sata Tech Indonesia, harus segera menyelesaikan perizinan UKL/UPL dan menyesuaikan operasionalnya agar tidak merugikan warga sekitar. Evaluasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi regulasi yang berlaku.