Politik

Rapat Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro: Pembahasan Jual Beli Tanah

liputanbojonegoro637
×

Rapat Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro: Pembahasan Jual Beli Tanah

Sebarkan artikel ini
9A26ED5B A922 42C3 BAF7 467DD1B2DCB4

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja di ruang Komisi A. Pada hari Rabu, (18/02/2026).

Rapat ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi A yang dengan bangga mengenakan batik sebagai busana resmi. Acara ini bertujuan untuk membahas isu penting terkait jual beli tanah di Desa Klampok, Kecamatan Kapas.

Agenda utama dalam rapat kerja tersebut adalah mendiskusikan mekanisme dan aturan yang berlaku mengenai jual beli tanah.

Dalam konteks ini, beberapa pihak terkait juga diundang, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Penataan Ruang.

Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memastikan bahwa semua aspek hukum dan lingkungan diurus dengan baik sebelum transaksi dilakukan.

Komisi A menyadari pentingnya kehadiran berbagai stakeholder dalam pembahasan ini.

Diantaranya adalah Camat Kapas, Kepala Desa Klampok, dan perwakilan Sujito SH. Kerjasama antara semua pihak diharapkan dapat mempercepat proses jual beli tanah dan menjamin kelancaran dalam pelaksanaannya.

Dengan adanya diskusi ini, diharapkan akan terbentuk kesepahaman yang baik mengenai tata cara dan prosedur yang harus dipatuhi untuk menghindari masalah di masa depan.