PemerintahanPolitik

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Langkah Menuju Kemandirian Pangan

liputanbojonegoro637
×

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Langkah Menuju Kemandirian Pangan

Sebarkan artikel ini
1f8e9ab0 9ca5 4bc7 9b3e fc93e16d57ae

BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama, pada hari Senin, (10/03/2025), di Ruang Rapat Paripurna, Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Abdulloh Umar, dan dihadiri oleh Wakil Bupati, pimpinan DPRD& Anggota DPRD, Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, asisten Sekda, Kepala OPD, Camat Se-Kab. Bojonegoro, dan Udangan lainya.

Pertama, penyampaian nota penjelasan Bupati atas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyertaan modal daerah pada Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri. Kedua, penyampaian pemandangan umum fraksi atas nota penjelasan tersebut.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menjelaskan bahwa raperda ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mendorong kemandirian bangsa.

Sebagai daerah agraris dan salah satu pusat produksi padi terbesar di Jawa Timur, Bojonegoro berupaya mengatasi permasalahan yang dihadapi petani, seperti ketersediaan air, pupuk, dan harga pasca panen.

Dengan penyertaan modal daerah, diharapkan perumda ini dapat memberikan solusi terhadap tantangan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengusulkan penyertaan modal sejumlah Rp25 miliar, dengan setoran awal sebesar separuhnya. Tujuan utama dari Perumda Pangan Mandiri adalah untuk menjamin penyerapan hasil pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui ekonomi kerakyatan.

Setelah penyampaian nota penjelasan, rapat dilanjutkan dengan pemandangan umum dari fraksi-fraksi yang umumnya setuju agar raperda segera disahkan menjadi peraturan daerah. Ini menjadi langkah signifikan untuk pembangunan dan kesejahteraan di Bojonegoro