BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro melaksanakan rapat paripurna yang bertujuan untuk menyampaikan nota pengantar bupati terkait raperda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2024. Rapat ini berlangsung pada hari Senin, (02/06/2025). Di ruang rapat paripurna, gedung DPRD Bojonegoro. Setelah dinyatakan kuorum, rapat dimulai dengan penyampaian dari Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono.
Acara ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, serta Camat se-Kabupaten Bojonegoro dan perwakilan BUMD.
Bupati Setyo Wahono dalam penyampaiannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD. Ia memberikan penjelasan mendalam mengenai realisasi anggaran yang berlaku serta bagaimana penggunaan dana tersebut berdampak pada konduktivitas pembangunan di daerah. Bupati juga mengungkapkan bahwa laporan ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, beberapa fraksi DPRD memberikan pandangan umum mereka. Fraksi PKB, melalui anggota Diana Hargianti, menyetujui dan merekomendasikan raperda tersebut untuk dilanjutkan, dengan harapan dapat memperbaiki dan memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah.
Hadi Winarto dari Fraksi Partai Gerindra juga memberikan dukungan serupa. Rapat paripurna ini mencerminkan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan legislatif dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah untuk tahun 2025-2029
Sementara, Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Erix Maulanan Heri Kiswanto, mendorong pengembangan sektor unggulan dan penghargaan bagi para guru, yang merupakan pilar dalam pendidikan
PDI Perjuangan mengapresiasi atas upaya pemberdayaan sektor pertanian, peternakan, dan UMKM yang dinilai mampu meningkatkan ekonomi masyarakat. Dalam aspek pembiayaan, ia mengingatkan agar pengelolaan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Pada umumnya, semua fraksi setuju Untuk evisiensi waktu, penyampaian pandangan Fraksi selanjutnya diusulkan hanya menyerahkan dokumen pandangan mereka, dari Golkar untuk menyerahkan pandanganya, dilanjutkan Fraksi Demokrat, Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat, di langjud Fraksi PPKN. Dan Rapat selesai.