Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1447 H, jajaran Polsek Kedewan, Polres Bojonegoro, Polda Jawa Timur, melaksanakan kegiatan razia miras.
Kegiatan ini dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan di masyarakat.
Pada Minggu malam, (01/03/2026), razia miras dilaksanakan di salah satu warung di jalan puk Desa Kedewan. Razia tersebut dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Kedewan, IPDA Moh.
Imron, S.H, bersama anggotanya. Dalam pelaksanaan operasi pekat ini, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa lima botol air mineral merek Aqua ukuran 1,5 liter yang diduga berisi arak. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai ±1,5 liter.
Kapolsek Kedewan, AKP Edy Priyono, S.H, mengungkapkan bahwa razia miras ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terutama pada bulan suci ini. ”
Peredaran miras sering kali menjadi pemicu hal-hal negatif seperti perkelahian dan kecelakaan lalu lintas. Kami terus melakukan penertiban untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan di beberapa tempat, petugas menemukan miras yang disimpan dalam botol air mineral, yang diduga akan diperjualbelikan di masyarakat.
Upaya ini diharapkan dapat mencegah adanya gangguan keamanan dan memberikan suasana aman selama bulan Ramadhan.






