Liputanbojonegoro.com, Lamongan – Kepolisian Resor Lamongan melalui Polsek Lamongan Kota bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan seorang pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Pria tersebut dilaporkan sempat mengamuk di depan sebuah minimarket dan meresahkan warga sekitar.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, mengonfirmasi bahwa laporan diterima melalui layanan darurat Polisi 110 pada Jumat (19/12) sekira pukul 12.08 WIB. Depan Alfamart, Jl. Basuki Rahmat, Rangge, Kelurahan Sukomulyo, Kec/Kab. Lamongan. Seorang laki-laki diduga ODGJ mengamuk selama kurang lebih 10 menit, memicu kekhawatiran pengunjung minimarket dan warga yang melintas.
Setelah menerima laporan dari Call Center 110, Perwira Siaga segera menginstruksikan personel piket Polsek Lamongan Kota untuk terjun ke lapangan guna melakukan klarifikasi dan penanganan.
“Setibanya di lokasi, petugas mendapati pria tersebut sedang tertidur di depan minimarket. Petugas kemudian mencoba membangunkan yang bersangkutan dengan pendekatan persuasif,” ujar IPDA Hamzaid.
Awalnya, pihak kepolisian berencana berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan untuk penanganan lebih lanjut. Namun, saat pria tersebut terbangun, ia langsung melarikan diri ke arah barat sebelum proses serah terima dilakukan.
Hasil Pantauan Petugas Situasi Aman dan terkendali, dan Kerugian Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan material di lokasi kejadian.
Polres Lamongan mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau agar warga tetap tenang dan jangan ragu untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 jika menemukan situasi serupa demi menjaga ketertiban umum.






