HukrimPeristiwa

Satpol PP Bojonegoro Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

liputanbojonegoro637
×

Satpol PP Bojonegoro Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini
F166407D 5D9B 41C7 9973 695AE36BF584

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Selama bulan suci Ramadhan 1447 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah setempat untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Petugas Satpol PP melaksanakan operasi gabungan skala besar di sejumlah lokasi strategis. Tim ini tidak hanya terdiri dari personel Satpol PP, tetapi juga melibatkan TNI (Kodim 0813), Polri (Polres Bojonegoro), dan unsur terkait lainnya.

Tujuan dari razia ini adalah untuk memastikan kepatuhan para pengusaha karaoke terhadap aturan operasional selama bulan puasa, terutama yang berkaitan dengan penutupan atau pembatasan jam operasional.

Berdasarkan hasil penyisiran di beberapa titik populer, kepala bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Budiyono, melaporkan bahwa mayoritas pelaku usaha telah mematuhi aturan dengan tidak beroperasi.

“Ini menunjukkan tingkat kesadaran pelaku usaha yang mulai meningkat,” ujar Budiyono setelah razia berlangsung. Ia menambahkan, patroli serupa akan diintensifkan secara rutin selama sebulan penuh untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

Dengan upaya bersama, diharapkan Ramadhan kali ini dapat berlangsung dengan tenang dan penuh berkah.