Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro terus berupaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum dengan melaksanakan patroli secara rutin. Kegiatan ini menjadi sangat penting menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, yang dikenal dengan istilah Nataru.
Dalam upaya ini, Satpol PP berkolaborasi dengan tim gabungan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bojonegoro merupakan hasil dari rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada tanggal 1 Desember 2025.
Rapat tersebut menghasilkan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan dan membuat masyarakat lebih nyaman serta aman dalam merayakan Nataru.
Dalam operasi patroli yang dilaksanakan, petugas menemukan dan menertibkan kos-kosan serta warung remang-remang yang disinyalir menjadi lokasi pelanggaran norma dan peraturan daerah.
Dalam salah satu operasi, petugas berhasil mengamankan tiga pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar. Mereka diberikan sanksi untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut dan diwajibkan melaporkan diri selama empat hari kepada Satpol PP.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Bojonegoro, Budiyono, menjelaskan bahwa tindakan yang diambil bertujuan memberikan efek jera, serta memastikan situasi ketentraman dan ketertiban selama Nataru tetap kondusif.
Patroli ini merupakan komitmen Satpol PP untuk menjamin keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bojonegoro, khususnya menjelang perayaan akhir tahun.






