Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Pembahasan Hasil Pengukuran dan Pemasangan Tanda Batas Kawasan Hutan pada Selasa (23/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Angling Darma ini merupakan bagian dari program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum terkait batas wilayah hutan serta mendukung agenda reformasi agraria di wilayah tersebut.
Dalam arahannya, Bupati Setyo Wahono menyampaikan bahwa kejelasan batas kawasan hutan adalah hal yang krusial. Menurutnya, ketidaksinkronan data seringkali menjadi pemicu utama konflik lahan di masyarakat.
“Forum ini penting untuk menyamakan pemahaman, terutama terkait data-data yang rawan tumpang tindih dan berpotensi memicu konflik. Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen dan sinergi dari seluruh pihak yang terlibat,” ungkap Setyo Wahono.
Setyo Wahono memberikan penekanan khusus kepada para kepala desa yang hadir. Ia meminta agar pihak desa bersikap proaktif dan transparan dalam menyajikan data di lapangan.
Beberapa poin utama yang ditekankan Bupati antara lain Kepala desa wajib menyampaikan data yang konkret dan akurat, Transparansi data dari tingkat desa mempermudah proses penataan kawasan secara adil, dan Penataan yang tertib akan mengurangi gesekan di lapangan dan mengutamakan kesejahteraan warga.
Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap tercipta kesepahaman yang kuat antarinstansi. Dengan batas yang jelas dan legal, proses reformasi agraria diharapkan dapat berjalan lebih lancar, memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat, serta mendukung penataan ruang yang lebih baik di masa depan. (Prokopim)






