TNI/POLRI

Operasi Patuh Semeru 2025 oleh Satlantas Polres Lamongan

liputanbojonegoro637
×

Operasi Patuh Semeru 2025 oleh Satlantas Polres Lamongan

Sebarkan artikel ini
230d247b 0e8a 4924 92e0 dae84631c04d

LAMONGAN – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mempertahankan ketertiban sekaligus keselamatan dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, (16/07/2025), di Satpas Polres Lamongan dan diperuntukkan bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, khususnya bagi para calon pengendara. Edukasi ini bertujuan agar mereka memahami pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Seperti yang dijelaskan oleh petugas Satlantas, salah satu aspek penting dalam pelaksanaan sosialisasi adalah menyampaikan berbagai pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi tersebut. Pelanggaran-pelanggaran ini mencakup:

Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
Mengemudikan kendaraan di bawah umur
Tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) untuk pengendara sepeda motor
Tidak menggunakan sabuk keselamatan untuk pengendara mobil
Menggunakan handphone saat berkendara
Berkendara dalam pengaruh alkohol
Melawan arus lalu lintas
Ajakan untuk Menjadi Pelopor Keselamatan

Petugas Aiptu Sugiono, S.H. mengajak semua pemohon SIM untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan selalu mematuhi aturan demi menjaga keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya. “Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini akan terus digalakkan selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lamongan.