Pemerintahan

Wabup Nurul Azizah dan Sekda Edi Susanto Soroti Akurasi Data dalam Evaluasi Dinas Sosial Bojonegoro

liputanbojonegoro637
×

Wabup Nurul Azizah dan Sekda Edi Susanto Soroti Akurasi Data dalam Evaluasi Dinas Sosial Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
8248067D A03F 4F3F 9FAC 5C68378FB120

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro — Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto, memimpin Forum Sinergi dan Evaluasi di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro pada Kamis (6/11/2025). Pertemuan yang melibatkan seluruh jajaran Dinsos ini berfokus pada evaluasi penyerapan anggaran tahun 2025 serta penekanan khusus pada validitas data untuk program pengentasan kemiskinan.

Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, melaporkan bahwa realisasi anggaran Dinsos per 31 Oktober 2025 telah mencapai Rp111,5 miliar dari total pagu Rp169,7 miliar, atau setara 65,69%. Dinsos menargetkan penyerapan akhir tahun 2025 mencapai 72%.

Fokus realisasi anggaran diarahkan pada program Bantuan Sosial (Bansos), termasuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT), serta persiapan untuk penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) dan Bansos Kemiskinan Ekstrem yang dijadwalkan pada akhir tahun ini.

Wakil Bupati dan Sekda secara tegas menyoroti tantangan utama dalam intervensi kemiskinan, yaitu perlunya sinkronisasi data antara data lokal dan nasional.

Sekda Edi Susanto menjelaskan adanya perbedaan signifikan antara Data Mandiri Kemiskinan Daerah (DAMISDA) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN).

“Kami harapkan intervensi program harus mengacu pada satu data. Jika data DAMISDA tidak sama dengan DTSEN, maka perlu diverifikasi lapangan. Hal ini demi memastikan program pengetasan kemiskinan benar-benar tepat sasaran,” ujar Sekda Edi Susanto.

menekankan bahwa semua program penanganan kemiskinan, seperti peluncuran program pemasangan stiker Keluarga Pra Sejahtera, harus didukung oleh data yang valid agar target penurunan angka kemiskinan dapat tercapai.

Terkait persiapan anggaran tahun 2026, Wabup memaparkan proyeksi penurunan Dana Transfer Pusat (TKD) yang akan berdampak pada penurunan Pendapatan Daerah, dari Rp7,8 triliun (2025) menjadi Rp5,8 triliun (2026).

“Maka ini dilakukan penyesuaian. Yang penting dalam penyesuaian untuk 2026, jangan sampai mengotak-atik program prioritas yang sudah ditetapkan, terlebih lagi terkait dengan pengentasan kemiskinan,” tegas Wakil Bupati.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap sinergi dan evaluasi ini akan menjamin tercapainya target penyerapan anggaran Dinsos tahun 2025 secara maksimal, serta mempercepat tuntasnya sinkronisasi data DAMISDA dan DTSEN demi intervensi program yang lebih efektif di masa mendatang. (Prokopim)