Pemerintahan

Wabup Nurul Azizah Pimpin Inspeksi Mendadak di Sumberrejo

liputanbojonegoro637
×

Wabup Nurul Azizah Pimpin Inspeksi Mendadak di Sumberrejo

Sebarkan artikel ini
D813b401 1854 4224 891e 64da4f895070

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kualitas infrastruktur dan transparansi anggaran daerah. Melalui Tim Pengendalian dan Pengawasan Terpadu (Timdu), inspeksi lapangan mendadak dilakukan pada Rabu, (15/10/2024), di dua desa di Kecamatan Sumberrejo.

Fokus utama pengawasan kali ini adalah proyek pembangunan yang didanai melalui Bantuan Keuangan Daerah (BKD), memastikan implementasinya berjalan sesuai koridor teknis dan regulasi pengadaan.

Rombongan Timdu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah. Tim ini merupakan kolaborasi lintas sektor yang kuat, melibatkan: Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPU BM), Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP PBJ), Tim dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang memberikan pendampingan aspek hukum preventif, Camat Sumberrejo sebagai perwakilan wilayah.

Kunjungan perdana Timdu tertuju ke Desa Sumuragung untuk meninjau proyek pembangunan jembatan. Di lokasi ini, Wakil Bupati Nurul Azizah secara langsung memimpin tim teknis dalam pemeriksaan mutu pekerjaan.

Pengecekan meliputi detail krusial, mulai dari spesifikasi dan kualitas material konstruksi yang digunakan hingga tahapan pengerjaan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap aspek teknis jembatan selaras dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah.

Inspeksi dilanjutkan ke Desa Mlinjeng, dengan fokus pada proyek Pengerjaan Jalan Desa. Berbeda dengan Sumuragung, di Mlinjeng tim pengawas memberikan perhatian khusus pada aspek akuntabilitas administrasi dan proses pengadaan barang/jasa (PBJ) yang dilaksanakan oleh aparat desa.

Timdu memberikan arahan dan koreksi langsung di lapangan, menekankan pentingnya kepatuhan total terhadap regulasi pengadaan barang/jasa, demi menghindari potensi penyimpangan.

Dalam setiap lokasi, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro turut memberikan pengarahan, menegaskan bahwa peran pengawasan ini bersifat preventif. Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk membimbing dan memastikan pembangunan birokrasi yang bersih, efisien, dan bebas korupsi.

Hasil komprehensif dari inspeksi mendadak di Sumberrejo ini akan segera dirangkum oleh Inspektorat dan Timdu. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting serta rekomendasi untuk perbaikan lebih lanjut, sebagai upaya menjamin seluruh program pembangunan di Bojonegoro berjalan berdasarkan prinsip kualitas, kepatuhan, dan akuntabilitas publik. (Prokopim)