BOJONEGORO – Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, bersama tim dari pemerintah kabupaten, menghadiri mediasi dengan warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo. Pada hari Senin, (5/05/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk menjelaskan proses penanganan dampak sosial Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Karangnongko.
Dalam pertemuan tersebut, pendamping warga, Panuri, menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan dokumen yang diperlukan terkait ganti rugi atas dampak yang ditimbulkan oleh bendungan.
Panuri mengungkapkan kekhawatiran warga mengenai waktu pembersihan lahan relokasi. Ia menjelaskan, telah dua tahun lamanya mereka tidak bercocok tanam akibat dampak dari pembangunan bendungan. Kekhawatiran tersebut muncul karena jika lahan tidak dibersihkan segera, warga akan kehilangan kesempatan untuk bercocok tanam selama tiga tahun ke depan. Dengan jelas, ia meminta agar ada realisasi segera terkait pembersihan,” ujarnya.
Wakil Bupati Nurul Azizah menanggapi keluhan tersebut dengan menyatakan komitmen Pemkab untuk menindaklanjuti semua hal terkait proyek Karangnongko. Ia menjelaskan bahwa proses pelaksanaan proyek ini telah menjalani beberapa tahapan, termasuk verifikasi dan validasi data.
Kepala PU SDA Bojonegoro, Helmy Elisabeth, menjelaskan lebih detail mengenai tahapan penanganan dampak sosial sesuai dengan surat persetujuan Gubernur. Tahapan tersebut meliputi persiapan, pendataan, verifikasi dan validasi, penetapan penilaian oleh pihak independen sesuai Perpres 78, dan proses administrasi. Ia menegaskan bahwa Pemkab Bojonegoro tidak mengabaikan kondisi warga dan akan menelusuri dokumen yang telah diserahkan.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Bojonegoro menyampaikan bahwa pemberian dana kerohiman harus mengacu pada aturan yang berlaku. Pihaknya akan mengkaji secara yuridis fakta-fakta yang disampaikan agar penyaluran dana tidak menyalahi aturan. Kejaksaan mendukung percepatan proses, namun tetap mengedepankan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap hukum.
Wakil Bupati Nurul Azizah Beliau berharap pertemuan ini bisa menemukan solusi terbaik bagi warga terdampak, agar kegiatan pembersihan lahan dapat segera dilakukan, dan tidak semakin memperburuk kondisi ekonomi masyarakat.