Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bojonegoro telah mengeluarkan imbauan bagi warganya untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang berkaitan dengan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dalam era digital ini, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang semakin canggih.
Menurut Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bojonegoro, Yayan Rohman, aktivasi IKD tidak akan pernah dilakukan melalui kontak langsung dengan masyarakat.
Semua bentuk pelayanan aktivasi IKD sepenuhnya gratis dan hanya dapat dilakukan di kantor Dukcapil Kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), atau langsung di Dinas Dukcapil.
“Dukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat untuk aktivasi IKD. Ini hanya bisa dilakukan di kantor, tidak ada cara online,” tegasnya.
Pihak Dukcapil juga mengingatkan pentingnya menjaga data pribadi. Warga diminta untuk tidak memberikan informasi sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), KTP-el, dan data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak berwenang.
Modus penipuan seringkali melibatkan pelaku yang berpura-pura sebagai petugas Dukcapil dan menghubungi korban melalui WhatsApp, SMS, atau telepon, meminta data dengan alasan verifikasi IKD.
Untuk menghindari penipuan, Yayan menekankan bahwa layanan IKD resmi hanya tersedia melalui aplikasi di Play Store dan App Store.
“Tidak ada layanan aktivasi melalui website tidak resmi atau aplikasi ilegal,” tambahnya. Warga diharapkan lebih berhati-hati dan selalu memverifikasi sumber informasi sebelum memberikan data pribadi mereka.






