Bojonegoro, Liputanbojonegoro.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi dan Penjelasan Teknis Bantuan Hibah Tahun Anggaran 2026 di Ruang Angling Dharmo, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme pencairan, penggunaan dana, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban bagi para penerima hibah.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Bojonegoro, Dian Rokhmawati I., melaporkan bahwa pada tahun anggaran 2026 terdapat 293 lembaga keagamaan yang tercatat sebagai penerima bantuan.
Lembaga tersebut meliputi pondok pesantren, Lembaga Pengembangan Qur’an (LPQ), TPQ/TPA, madrasah diniyah, hingga pengurus tempat ibadah yang tersebar di 28 kecamatan dan 430 desa se-Kabupaten Bojonegoro.
Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, A. Mustakim, menjelaskan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan (SK) Bupati.
Ia mengingatkan para penerima agar mengelola dana hibah secara tertib dan transparan sesuai peruntukannya.
“Baik besar maupun kecil nominal bantuan yang diterima, seluruhnya harus dikelola secara tertib agar proses pemberian hibah pada tahun-tahun berikutnya dapat berjalan dengan baik,” tegas Mustakim.
Ia juga berharap bantuan ini terus memperkuat syiar keagamaan dan pembinaan moral generasi muda di daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan permohonan maaf terkait besaran nominal hibah tahun ini yang masih terbatas dan belum menyamai usulan awal dari Komisi A DPRD.
Ia membeberkan dua alasan utama di balik kebijakan anggaran tersebut.
Pertama, adanya arahan dari lembaga pemeriksa dan penegak hukum agar Bagian Kesra—sebagai unsur pendukung di Sekretariat Daerah—tidak menjadi penyalur utama bantuan tunai maupun fisik.
Untuk bantuan yang bersifat infrastruktur, alokasinya akan digeser ke perangkat daerah teknis, seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKP CK).
Kedua, keterbatasan kondisi fiskal daerah akibat tingginya belanja prioritas daerah lain, khususnya di sektor pelayanan kesehatan masyarakat.
“Dana APBD dan dana dari Pemerintah Pusat yang turun sementara belanja daerah naik, sehingga Pemkab Bojonegoro berupaya mencukupi berbagai program prioritas, utamanya kesehatan yang bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat Bojonegoro,” ujar Nurul Azizah.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap, meski jumlahnya terbatas, bantuan hibah ini tetap memberikan manfaat nyata dan membawa keberkahan bagi pengembangan pendidikan keagamaan serta umat di Kabupaten Bojonegoro. (Prokopom).






