Pemerintahan

Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Hibah P-APBD 2026

×

Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Hibah P-APBD 2026

Sebarkan artikel ini

Bojonegoro, Liputanbojonegoro.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar Sosialisasi dan Penjelasan Teknis Bantuan Hibah Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Senin (27/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Partnership, Lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana bantuan berjalan transparan dan akuntabel.

Sosialisasi ini melibatkan lintas sektor sebagai narasumber teknis, di antaranya Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bojonegoro, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro.

Dalam laporkannya, Kepala Bagian Kesra menyampaikan bahwa hibah P-APBD 2026 dialokasikan kepada 42 lembaga keagamaan yang mencakup pondok pesantren, LPQ/TPQ/TPA, madrasah diniyah, hingga tempat ibadah. Selain itu, dilaporkan pula bahwa pencairan hibah APBD Induk 2026 telah terealisasi untuk 226 lembaga dari total 293 lembaga penerima.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi bagi seluruh penerima bantuan.

Ia menyampaikan bahwa di tengah penyesuaian anggaran daerah, Pemkab Bojonegoro tetap berkomitmen mendukung pengembangan sarana keagamaan serta program strategis daerah lainnya.

“Pemkab Bojonegoro tetap memprioritaskan program strategis seperti layanan kesehatan gratis hingga penguatan sektor pertanian, di samping terus mendukung sarana keagamaan di daerah,” ujar Wabup Nurul Azizah.

Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali petunjuk teknis yang komprehensif, mulai dari alur dan syarat pencairan dana, tata cara penggunaan bantuan di lapangan, hingga penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang rapi, jujur, dan tepat waktu sesuai Peraturan Bupati yang berlaku.

Pemkab Bojonegoro berharap seluruh lembaga penerima dapat mengoperasikan dana hibah ini secara tepat guna dan dipertanggungjawabkan secara transparan demi kemajuan keagamaan di Kabupaten Bojonegoro. (Prokopim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *