Kesehatan

Hasil Mediasi Kasus Dugaan Malpraktik di RSD Nganjuk: Kesepakatan Terbaik untuk Keluarga dan Rumah Sakit

liputanbojonegoro637
×

Hasil Mediasi Kasus Dugaan Malpraktik di RSD Nganjuk: Kesepakatan Terbaik untuk Keluarga dan Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
3e8a278f 5601 46f4 Bb4f 3edeed104c1f

NGAJUK – Rumah sakit daerah (RSD) Nganjuk menggelar mediasi bersama keluarga pasien HN yang meninggal dunia setelah menjalani operasi. Kasus ini sempat viral di media sosial, memicu protes dari pihak keluarga dan masyarakat Senin, (17/02/2025).

Dalam mediasi ini, berbagai pihak termasuk dewan pengawas dan ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Nganjuk turut hadir.

Direktur RSD Nganjuk, Dr. Tien Farida Yani, menekankan bahwa semua prosedur pelayanan dan penanganan pasien telah dilakukan sesuai dengan standar prosedur operasional (SPO) yang berlaku.

Ia menyatakan, “Kami sebagai rumah sakit daerah bertanggung jawab atas seluruh pelayanan yang diberikan kepada pasien. Semua prosedur telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip yang berlaku.”

Melalui audit klinis yang dilakukan, tidak ditemukan unsur malpraktik dalam penanganan pasien HN, yang dipimpin oleh Dr. Soegiartiningsih Sp Rad. Ia menjelaskan bahwa tindakan medis sudah dilakukan sesuai dengan standar. Setelah menerima penjelasan lengkap mengenai hal ini, pihak keluarga dapat memahami situasi sebenarnya.

Akhirnya, kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani kesepakatan bersama terkait penyelesaian kasus ini, demi mengurangi kesalahpahaman di masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap RSD Nganjuk.