BOJONEGORO – Polres Bojonegoro baru saja menggelar konferensi pers pada Kamis, (20/03/2025). Untuk mengungkap hasil dari kegiatan Operasi Pekat Semeru 2025. Operasi ini berlangsung selama 12 hari, dari 26 Februari hingga 9 Maret 2025, yang dilaksanakan di Makopolres Jl. MH. Thamrin, Kota Bojonegoro, di bawah kepemimpinan Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo.
Wakapolres menyampaikan bahwa operasi tersebut berhasil mengungkap 131 perkara dengan 139 tersangka. Beberapa target yang ingin dicapai dalam Operasi Pekat Semeru 2025 meliputi penanggulangan penyalahgunaan bahan berbahaya, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi, dan miras ilegal yang berdampak pada masyarakat di Jawa Timur.
Dari hasil tersebut, Polres Bojonegoro berhasil mengungkap berbagai jenis kasus, antara lain:
Prostitusi : 2 perkara dengan 2
tersangka.
Judi konvensional: 7 perkara dengan
15 tersangka.
Judi online : 1 perkara dengan 1
tersangka.
Narkoba : 7 perkara dengan 7
tersangka.
Miras : 114 perkara dengan
114 tersangka.
Polres Bojonegoro juga melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras) sebanyak 324,5 liter.
Kompol Yoyok menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap keamanan lingkungan dan melapor segera kepada pihak kepolisian jika ada situasi mencurigakan.