AdvetorialPeristiwaTNI/POLRI

Mudik Tenang: Penitipan Kendaraan Gratis dari Polres Bojonegoro

liputanbojonegoro637
×

Mudik Tenang: Penitipan Kendaraan Gratis dari Polres Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
B590733a b760 468e a41c e0a44e0db091

BOJONEGORO – Menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah, Polres Bojonegoro menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan bepergian. Layanan ini tersedia di Polres Bojonegoro dan 28 Polsek di sekitarnya, sehingga warga dapat menitipkan kendaraan mereka tanpa dipungut biaya.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si, menjelaskan bahwa fasilitas ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal bagi kendaraan warga yang mudik.

Untuk memanfaatkan layanan penitipan kendaraan ini, warga hanya perlu membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli sebagai bukti kepemilikan.

Kapolres menekankan pentingnya langkah ini agar masyarakat dapat menjaga keamanan kendaraan mereka selama mudik, terlebih dengan adanya risiko tindak kejahatan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.

Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, Kapolres Bojonegoro juga mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu lama untuk menitipkan keamanan rumah kepada tetangga atau melapor ke kantor polisi terdekat. “Kami ingin memastikan masyarakat merasa tenang saat mudik. Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi atau meningkatkan koordinasi dengan tetangga, potensi kejahatan bisa diminimalkan,” ungkapnya.

Inisiatif ini sangat disambut positif oleh warga Bojonegoro, yang menganggapnya sangat membantu, terutama bagi mereka yang tidak memiliki tempat aman untuk menyimpan kendaraan selama mudik.