Pemerintahan

Percepatan Pembangunan Desa, Pemkab Bojonegoro Tekankan Ketepatan Waktu Pelaksanaan BKKD

liputanbojonegoro637
×

Percepatan Pembangunan Desa, Pemkab Bojonegoro Tekankan Ketepatan Waktu Pelaksanaan BKKD

Sebarkan artikel ini
15240578 5f97 458f 8886 5137d7fecdf9

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mendorong percepatan realisasi program pembangunan desa, khususnya yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). Hal ini ditekankan dalam kegiatan Pembinaan dan Fasilitasi BKKD yang diselenggarakan Kecamatan Balen pada Rabu, (01/10/2025), bertempat di Pendopo Kecamatan Balen.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan Sekretaris Desa dari 23 desa di Balen, serta perwakilan instansi terkait. Narasumber yang dihadirkan meliputi Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, membuka acara dan memberikan arahan tegas mengenai pentingnya ketepatan waktu dalam pelaksanaan program. Ia mewanti-wanti seluruh aparatur desa untuk segera menyelesaikan tahapan asistensi dan perencanaan BKKD.

“Kami minta seluruh desa segera menyelesaikan asistensi dan perencanaan, agar dana pembangunan bisa dicairkan tanpa hambatan,” tegas Nurul Azizah. Ia menekankan bahwa keterlambatan penyelesaian berpotensi mengakibatkan dana tersebut tidak dapat digunakan jika melampaui batas tahun anggaran.

Pembinaan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan peran kecamatan dalam memfasilitasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Tujuannya adalah menyamakan pemahaman dan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam fungsi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan menjaga ketertiban umum.

Selain kecepatan realisasi, Wakil Bupati juga mendorong aparatur desa untuk berinovasi dalam mengelola program, memanfaatkan potensi lokal, serta menjalin kolaborasi erat dengan BPD dan masyarakat.

Dengan adanya pembinaan ini, Pemkab Bojonegoro berharap desa-desa dapat meningkatkan tata kelola keuangan, mempercepat realisasi pembangunan, dan mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Prokopim)