Pemerintahan

Dishub Bojonegoro Tindak Tegas Jukir Liar di CFD Alun-Alun

liputanbojonegoro637
×

Dishub Bojonegoro Tindak Tegas Jukir Liar di CFD Alun-Alun

Sebarkan artikel ini
7CF0E31D C82A 4A91 AF8A 2F154A78E64F

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro mengambil langkah tegas menyikapi maraknya juru parkir (jukir) liar yang memungut biaya di kawasan Car Free Day (CFD) Alun-Alun Bojonegoro. Praktik pungutan liar tersebut dilaporkan sering terjadi sesaat setelah petugas resmi meninggalkan lokasi.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bojonegoro, Bambang Loemawan, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup), jam operasional petugas Dishub dalam pengamanan CFD ditetapkan pukul 05.00 hingga 08.00 WIB. Meski demikian, pihaknya telah memberikan kebijakan tambahan waktu penjagaan.

“Dalam aturannya hingga jam 08.00, namun saya beri waktu tambahan sampai jam 09.00 sebagai langkah antisipasi. Jukir liar ini biasanya baru masuk setelah petugas kami selesai bertugas,” ungkap Bambang.

Menanggapi fenomena ini, Dishub Bojonegoro tengah menyiapkan skema evaluasi menyeluruh untuk memperketat ruang gerak jukir liar, di antaranya: Penambahan petugas di titik-titik rawan pungli, Melakukan kerja sama formal melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan Satpol PP dan dinas terkait untuk penertiban terpadu (parkir dan pedagang), dan Memetakan kembali lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi penyimpangan aturan.

Pihak Dishub mengimbau kepada seluruh pengunjung CFD agar memahami aturan retribusi parkir guna menghindari pungutan tidak resmi, Kendaraan Pelat S (Bojonegoro): Bebas biaya parkir alias GRATIS, Kendaraan Pelat Luar Daerah: Pembayaran wajib dilakukan secara non-tunai melalui sistem QRIS yang telah disediakan.

“Kami minta masyarakat tidak memberikan uang tunai kepada jukir liar maupun petugas resmi. Dengan dukungan dan kesadaran masyarakat, CFD akan menjadi ruang publik yang lebih nyaman, tertib, dan bebas dari praktik pungli,” pungkasnya.