Liputanbojonegoro.com, Lamongan – Kecelakaan lalu lintas tunggal menimpa sebuah truk tangki di Jalan Umum jurusan Deket–Karangbinangun, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu (5/6/2026) sekitar pukul 14.45 WIB. Peristiwa ini diduga kuat terjadi karena pengemudi yang mengantuk saat berkendara.
Kecelakaan tersebut melibatkan truk tangki bernomor polisi B-9224-UCM yang dikemudikan oleh MAA (28), seorang warga Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, kronologi bermula saat truk tangki melaju dari arah utara menuju ke selatan. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kehilangan kendali atas kendaraannya karena didera rasa kantuk yang berat.
“Kendaraan sempat oleng ke kanan, kemudian pengemudi membanting setir ke kiri hingga truk menabrak pohon di tepi jalan dan akhirnya terguling,” ujar salah satu saksi di lokasi.
Akibat benturan keras tersebut, bagian depan truk tangki mengalami kerusakan berat. Total kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Sementara itu, sang pengemudi, MAA, mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi petugas untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, membenarkan terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, faktor utama penyebab kecelakaan diduga karena kelalaian pengemudi yang memaksakan berkendara dalam kondisi lelah.
“Faktor penyebab kecelakaan diduga akibat kurang hati-hatinya pengemudi yang mengalami kelelahan atau mengantuk saat berkendara,” terang IPDA M. Hamzaid saat dikonfirmasi.
Menindaklanjuti laporan warga, petugas kepolisian dari Polres Lamongan segera bergerak cepat mendatangi lokasi. Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menolong korban untuk dibawa ke Rumah Sakit, serta mengamankan area sekitar agar tidak mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di jalur Deket-Karangbinangun guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan dan memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya yang melintas.
Berkaca dari kejadian ini, Polres Lamongan mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pengguna jalan, khususnya para sopir kendaraan berat yang menempuh perjalanan jauh.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi agar selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan.
Jangan memaksakan diri, segera beristirahat apabila merasa lelah atau mengantuk demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya,” pungkas IPDA M. Hamzaid.












