Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), menegaskan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Hal ini diwujudkan melalui agenda diskusi peningkatan kapasitas pengelolaan informasi bersama Komisioner Komisi Informasi (KI) Jawa Timur pada Senin (02/02/2026).
Acara yang berlangsung di Bojonegoro tersebut turut didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro sebagai pembina teknis informasi di daerah.
Komisioner KI Jawa Timur, A. Nur Aminuddin, menjelaskan bahwa BUMD memiliki kewajiban hukum yang sama dengan lembaga negara lainnya dalam hal transparansi.
Mengingat sebagian atau seluruh modalnya bersumber dari kekayaan daerah (APBD), BUMD wajib menyediakan dan melayani permohonan informasi publik.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tapi fondasi untuk mewujudkan badan usaha yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing,” ujar Aminuddin.
Ia juga merinci klasifikasi informasi yang harus dipahami, mulai dari informasi berkala hingga informasi yang dikecualikan melalui uji konsekuensi guna melindungi kepentingan strategis dan data pribadi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Heri Widodo, menyebut keterbukaan informasi sebagai social license to operate bagi BUMD. Menurutnya, di tengah masyarakat Bojonegoro yang memiliki literasi tinggi dan kritis, transparansi adalah kunci menghindari kecurigaan publik.
“Bojonegoro telah menyandang predikat Kabupaten Informatif 2025. Dengan tingginya aktivitas LSM dan media, keterbukaan informasi bagi BUMD bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendasar,” tegas Heri.
Ia menambahkan bahwa tren permohonan informasi saat ini didominasi oleh isu transparansi anggaran, laporan keuangan, dan pengadaan barang/jasa.
Menanggapi arahan tersebut, Direktur Utama PT ADS, Mohammad Kundori, menyatakan pihaknya siap melakukan transformasi internal dalam pengelolaan informasi. Fokus utama ADS adalah membangun sistem yang mampu merespons permintaan masyarakat secara cepat dan sesuai regulasi.
“Kami ingin mendapatkan pencerahan agar saat ada permintaan informasi, kami bisa merespons dengan tepat dan sesuai aturan. Ini adalah bagian dari mitigasi agar tata kelola perusahaan berjalan optimal,” ungkap Kundori.
Melalui langkah ini, PT ADS diharapkan mampu menciptakan sistem informasi yang terstruktur dan profesional, sekaligus memperkuat posisinya sebagai BUMD yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.






