Liputanbojonegoro.com, Jakarta – Ribuan guru swasta dan madrasah dari berbagai wilayah di Indonesia menggelar aksi massa bertajuk “Silaturahmi Akbar Guru Indonesia (SIAGA) 2026” di Gedung DPR RI, Rabu (20/5/2026).
Memanfaatkan momentum Hari Kebangkitan Nasional, aksi yang berlangsung tertib ini menuntut keadilan, pengakuan, serta peningkatan kesejahteraan yang selama ini dinilai timpang dibandingkan guru negeri.
Perjuangan tersebut membuahkan hasil konkret setelah perwakilan Organisasi Profesi Guru (ORPROF) didampingi Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI diterima langsung dalam audiensi resmi oleh pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Dalam pertemuan tersebut, pimpinan Baleg DPR RI menyatakan komitmennya untuk segera mendorong penyusunan undang-undang atau regulasi baru sebagai pengganti UU ASN.
Aturan baru ini nantinya akan menjadi payung hukum yang mengakomodasi guru swasta agar memiliki kesempatan yang adil untuk memperoleh status Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebagai langkah awal implementasi, Kemenag RI akan segera melakukan penghitungan kebutuhan anggaran untuk memastikan kebijakan baru tersebut memiliki perencanaan yang matang dan realistis.
Selain status kepegawaian, Baleg DPR RI juga mengumumkan percepatan proses kodifikasi dan harmonisasi tiga undang-undang sektor pendidikan, yaitu UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), UU Guru dan Dosen, dan UU Pendidikan Tinggi.
Pihak Baleg menegaskan bahwa pasal-pasal mengenai kesejahteraan guru akan dijadikan fokus utama dalam harmonisasi ini, mengingat kesejahteraan pendidik merupakan kunci utama peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Berbeda dengan sengketa kebijakan sebelumnya, kali ini organisasi profesi guru akan dilibatkan secara aktif dan langsung dalam proses harmonisasi regulasi.
Keterlibatan ini dijadwalkan rampung sebelum Agustus 2026, sehingga suara guru dapat langsung mengawal jalannya perumusan pasal.
Aksi SIAGA 2026 ini dinilai menjadi titik balik penting bagi sejarah guru swasta dan madrasah di Indonesia.
Kendati demikian, para guru menegaskan akan terus mengawal komitmen DPR dan Pemerintah ini hingga benar-benar disahkan menjadi kebijakan nyata, bukan sekadar catatan rapat.







