Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Insiden kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Kyai Sulaiman, RT 10 RW 02, Kelurahan Klangon, Kecamatan Bojonegoro, pada Kamis (5/2/2026) malam. Sebuah mobil Daihatsu Grand Max dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro, Siswoyo, mengungkapkan bahwa api diperkirakan mulai muncul sekitar pukul 20.10 WIB. Pihaknya menerima laporan pada pukul 20.23 WIB dan segera menerjunkan personel dari Pos Kota.
“Petugas berangkat pukul 20.26 WIB dan tiba di tempat kejadian perkara (TKK) tujuh menit kemudian. Berkat penanganan cepat, api berhasil dipadamkan dan proses pendinginan selesai pada pukul 21.07 WIB,” ujar Siswoyo dalam keterangan resminya.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lapangan, kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik pada bagian aki mobil milik korban, Agung (41).
Amukan si jago merah menyebabkan kerugian material yang cukup signifikan, di antaranya Satu unit mobil Daihatsu Grand Max (terbakar 98%), Satu unit mobil Mitsubishi TSS (kerusakan 5%), Satu unit motor listrik (terbakar 30%), dan Satu unit mesin pencacah pakan ternak.
Total kerugian material akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp 85 juta.
Meski menghanguskan kendaraan, petugas Damkarmat berhasil melokalisir api sehingga tidak merembet ke bangunan utama. Rumah milik korban seluas 1.000 meter persegi beserta isinya berhasil diselamatkan.
“Lima orang penghuni rumah dipastikan selamat. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian ini,” tegas Siswoyo.
Dalam operasi pemadaman ini, Damkarmat mengerahkan satu unit fire truck dan didukung satu unit water supply dari BPBD dengan total tujuh personel.
Selain memadamkan api, petugas juga memberikan edukasi kepada warga setempat mengenai langkah pencegahan kebakaran, penanganan awal saat terjadi darurat, serta mensosialisasikan nomor layanan darurat Damkarmat Bojonegoro.






