Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menegaskan komitmennya dalam menciptakan pembangunan yang lebih adil dan inklusif. Hal ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG) yang berlangsung di Ruang Angling Dharma, Kamis (26/02/2026).
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menekankan bahwa pengarusutamaan gender bukan sekadar wacana, melainkan integrasi peran perempuan dalam seluruh tahapan pembangunan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi.
“Pengarusutamaan gender adalah bagaimana Pemkab Bojonegoro melibatkan arus utama perempuan di dalam pelaksanaan pembangunan,” ujar Nurul Azizah dalam arahannya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di Bojonegoro menunjukkan tren positif dan melampaui capaian rata-rata di Provinsi Jawa Timur. Secara demografis, jumlah penduduk Bojonegoro cukup berimbang dengan 687.187 laki-laki (50,23%) dan 680.794 perempuan (49,77%).
Di sektor pemerintahan, keterlibatan perempuan dalam birokrasi pun terbilang kuat dengan dominasi 54% ASN perempuan. Meski demikian, Pemkab Bojonegoro menyadari masih adanya disparitas pada dimensi lain, seperti keterwakilan perempuan di parlemen yang tercatat sebesar 18% dan perbedaan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Fasilitator PUG Jawa Timur, One Widyawati, menyoroti bahwa kesenjangan akses dan manfaat pembangunan masih menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk Bojonegoro.
Sejumlah isu strategis yang menjadi fokus perhatian antara lain Tingginya angka perkawinan anak dan dispensasi kawin, Kasus stunting serta kematian ibu dan bayi, Perempuan kepala keluarga yang rentan secara ekonomi, Diskriminasi terhadap penyandang disabilitas, dan Rendahnya keterwakilan perempuan di posisi strategis.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Hernowo Wahyutomo, menegaskan bahwa Pokja PUG akan bertindak sebagai motor penggerak lintas instansi.
Seluruh perangkat daerah di Bojonegoro diinstruksikan untuk meninjau kembali program kerja masing-masing agar lebih responsif gender.
Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000, guna memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan secara setara oleh laki-laki, perempuan, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya.






