Politik

Dalami LKPJ Bupati TA 2025, Seluruh Komisi DPRD Bojonegoro Bedah Kinerja OPD

liputanbojonegoro637
×

Dalami LKPJ Bupati TA 2025, Seluruh Komisi DPRD Bojonegoro Bedah Kinerja OPD

Sebarkan artikel ini
E50A546F 2920 4E50 A243 4AFFCF1317DF

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mulai melakukan pendalaman intensif terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Melalui empat komisi yang ada, para wakil rakyat memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rapat kerja yang digelar secara simultan pada Rabu (25/3/2026).

Rapat kerja ini merupakan tindak lanjut pasca Rapat Paripurna LKPJ, sekaligus perwujudan fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025.

Masing-masing komisi membagi fokus pembahasan sesuai bidang tugasnya untuk memastikan setiap rupiah anggaran dan capaian kinerja terukur dengan jelas:

• Komisi A (Pemerintahan & Hukum): Menitikberatkan pada kualitas administrasi pemerintahan, ketertiban umum, serta penguatan aspek regulasi daerah.

• Komisi B (Perekonomian): Mengevaluasi sektor-sektor produktif, khususnya pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi Bojonegoro, serta sektor perdagangan dan perindustrian.

• Komisi C (Infrastruktur): Melakukan audit visual dan administratif terhadap proyek pembangunan fisik, mulai dari peningkatan jalan, jembatan, hingga pemeliharaan sarana publik.

• Komisi D (Kesejahteraan Rakyat): Fokus pada urusan wajib pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, dan penanganan masalah sosial.

Dalam suasana rapat yang dialogis, para anggota dewan tidak hanya melihat angka-angka di atas kertas, tetapi juga mencecar para kepala OPD terkait permasalahan teknis yang masih ditemukan di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat. Selain realisasi anggaran, indikator kepuasan publik menjadi catatan penting kami,” ungkap salah satu anggota dewan di sela rapat.

Hasil dari bedah kinerja di tingkat komisi ini tidak berhenti di meja rapat. Seluruh catatan, masukan, dan temuan akan dihimpun untuk diserahkan kepada Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.

Nantinya, Pansus akan merumuskan rekomendasi resmi DPRD yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Langkah ini diharapkan menjadi dasar perbaikan kebijakan pembangunan agar lebih optimal dan transparan di masa mendatang.