NasionalPemerintahan

Dikawal KPK dan Polri, Kemendikdasmen Jamin SPMB 2026 Transparan

liputanbojonegoro637
×

Dikawal KPK dan Polri, Kemendikdasmen Jamin SPMB 2026 Transparan

Sebarkan artikel ini
8B36B61C 7B13 497A A48E 13E0A9CA64DC

Liputanbojonegoro.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan gerakan “Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah” untuk Tahun Ajaran 2026/2027.

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, pada Kamis (21/5).

Gerakan ini diusung sebagai momentum nasional untuk mereformasi tata kelola penerimaan murid baru di Indonesia. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menghapus sekat-sekat pembatas dan memastikan proses seleksi berjalan transparan, objektif, akuntabel, inklusif, serta bebas dari intervensi maupun diskriminasi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa SPMB tidak boleh lagi dipandang sebagai ritual birokrasi tahunan belaka. SPMB adalah garda terdepan pelayanan publik yang menentukan masa depan generasi bangsa.

“SPMB harus menjadi pintu masuk pendidikan yang adil, aman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” ujar Abdul Mu’ti.

Ia menambahkan, konsep ‘SPMB Ramah’ dirancang khusus agar latar belakang ekonomi, kondisi disabilitas, domisili, maupun status sosial tidak lagi menjadi penghalang bagi anak-anak Indonesia untuk mendapatkan hak dasar mereka dalam mengenyam pendidikan bermutu.

Target utama dari sistem ini adalah memberikan proteksi dan akses lebih luas bagi kelompok rentan, seperti anak dari keluarga miskin, penyandang disabilitas, dan anak-anak di daerah terdampak bencana.

Untuk menjamin pelaksanaan di lapangan bersih dari praktik kecurangan, Kemendikdasmen membangun sinergi raksasa lintas sektor. Komitmen bersama ini turut ditandatangani dan diawasi langsung oleh lembaga legislatif, aparat penegak hukum, hingga lembaga pengawas pelayanan publik.

Di antaranya adalah DPR RI, DPD RI, Kantor Staf Presiden (KSP), Kemenko PMK, Kemendagri, Kementerian Agama, Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, KPAI, hingga Komisi Nasional Disabilitas (KND). Kehadiran instansi-instansi ini diharapkan mampu menutup celah pungutan liar, titipan jatah, maupun maladministrasi lainnya.

Optimisme senada disampaikan oleh Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto. Merujuk pada data survei Katadata Insight Center tahun 2025, sentimen publik terhadap SPMB terus menunjukkan tren positif.

Sebanyak 64 persen responden menilai SPMB berhasil memeratakan akses pendidikan, 51 persen mengapresiasi peningkatan transparansinya, dan 50 persen melihat sistem ini efektif mengikis fenomena “kasta” atau dominasi sekolah favorit.

Hingga saat ini, kesiapan infrastruktur di daerah dilaporkan berjalan cepat:

 476 Pemerintah Daerah (25 provinsi dan 451 kabupaten/kota) telah merampungkan dan menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB.

 Sejumlah wilayah bahkan sudah memulai tahapan pendaftaran, di antaranya Provinsi Sumatera Utara, Kota Palembang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Solok.

Salah satu terobosan signifikan dalam SPMB kali ini adalah perluasan kuota daya tampung melalui kolaborasi dengan sektor swasta. Tercatat ada 135 daerah yang secara aktif melibatkan sekolah swasta untuk menyerap calon murid.

Skema anggarannya dibagi menjadi dua model intervensi. Sebanyak 92 daerah memilih menyalurkan bantuan operasional langsung ke pihak sekolah swasta.

Sementara itu, 43 daerah lainnya memilih memberikan bantuan langsung kepada murid lewat program beasiswa atau sekolah gratis, khusus bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri.