Liputanbojonegoro.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah cepat untuk memulihkan layanan pendidikan bagi satuan pendidikan yang terdampak banjir bandang di Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan keselamatan warga sekolah dengan menyiapkan relokasi sekolah yang berada di zona merah ke lokasi yang lebih aman.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, menekankan bahwa pemulihan tidak hanya mengejar keberlangsungan belajar mengajar, tetapi juga memastikan lingkungan sekolah yang tangguh bencana.
“Keselamatan anak, guru, dan warga sekolah adalah prioritas utama. Kami berkomitmen menyediakan tempat belajar yang aman, layak, dan lebih tangguh,” ujar Dirjen Gogot di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Kajian teknis yang dilakukan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh menetapkan bahwa lokasi asal SD Negeri 10 Linge kini berstatus zona merah. Oleh karena itu, pembangunan kembali di titik tersebut tidak lagi dimungkinkan demi keselamatan siswa dan tenaga pendidik.
Sebagai solusi jangka pendek agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung pada tahun ajaran baru, pemerintah bersama mitra mulai membangun Ruang Kelas Darurat (RKD) sejak 5 Juni 2026.
Pembangunan tersebut mencakup tiga RKD untuk SD Negeri 10 Linge dan dua RKD untuk SMP Negeri 26 Takengon, yang terletak sekitar 500 meter dari lokasi sekolah asal.
Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sedang berupaya menyelesaikan pembebasan lahan untuk relokasi permanen.
Langkah ini menjadi krusial mengingat terdapat 17 satuan pendidikan di Aceh Tengah yang tercatat perlu direlokasi akibat dampak bencana.
Untuk mendukung operasional sekolah selama masa darurat, pemerintah telah menyalurkan bantuan dana, di antaranya:
Bantuan Operasional Pendidikan Darurat: Masing-masing sebesar Rp25 juta untuk SD Negeri 10 Linge dan SMP Negeri 26 Takengon melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik). Dana ini ditujukan untuk kebutuhan mebel dan perangkat teknologi informasi.
Bantuan Tambahan: Dana sebesar Rp30 juta dari Direktorat Sekolah Dasar untuk pembersihan area terdampak, penataan lokasi belajar, serta pengadaan buku bagi siswa.
Penataan layanan pendidikan ini ke depannya akan dilakukan secara komprehensif, dengan mempertimbangkan relokasi permukiman warga agar akses siswa terhadap sekolah tetap terjaga secara berkelanjutan.








