Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah negeri kembali mencuat. Kali ini, SMAN 1 Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan tajam setelah muncul keluhan dari wali murid terkait adanya penarikan dana terstruktur dengan nominal mencapai Rp1.700.000 per siswa.
Ironisnya, upaya awak media yang mencoba mengonfirmasi kebenaran isu tersebut justru berujung pada tindakan dugaan intimidasi dan perlakuan tidak menyenangkan dari oknum di lingkungan sekolah.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, biaya sebesar Rp1,7 juta yang dibebankan kepada para siswa tersebut dipecah ke dalam beberapa pungutan, antara lain Dana Partisipasi Masyarakat (DPM): Rp1.200.000, Infak: Rp300.000, dan Biaya Lain-lain: Rp200.000
Sejumlah wali murid menyayangkan kebijakan tersebut. Mereka menilai mekanisme penentuan nominal ini menyalahi esensi sumbangan pendidikan yang seharusnya bersifat sukarela dan tanpa paksaan.
Sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, segala bentuk penggalangan dana dari masyarakat atau wali murid di sekolah negeri dilarang keras bersifat mengikat, menetapkan jumlah tertentu, ataupun memiliki tenggat waktu pembayaran.
Buntut dari polemik ini, YL, seorang jurnalis yang datang ke SMAN 1 Kepohbaru untuk melakukan konfirmasi berimbang, justru mendapatkan intimidasi.
YL menceritakan bahwa awalnya ia dan rekannya dipersilakan masuk dan diminta menunggu karena Kepala Sekolah, Mariyati, M.Pd., sedang menghadiri rapat daring (Zoom).
Namun, setelah menunggu lama, bukan jawaban yang didapat, melainkan datangnya sejumlah orang tidak dikenal yang langsung melontarkan kalimat merendahkan profesi mereka.
“Salah satu orang di lokasi sempat menghampiri kami dan mengatakan, ‘Mau minta uang atau mengemis?’,” ujar YL menirukan ucapan intimidatif tersebut.
Tak sampai di situ, tekanan psikologis kembali dialami awak media saat memutuskan untuk meninggalkan area sekolah karena tidak mendapatkan kejelasan. Pihak sekolah diduga sengaja menutup pintu gerbang utama, sehingga wartawan sempat tertahan di dalam.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak SMAN 1 Kepohbaru maupun Kepala Sekolah Mariyati, M.Pd., belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan bernominal besar itu maupun insiden tidak menyenangkan yang menimpa wartawan.
Pihak redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya demi keberimbangan informasi.
Di sisi lain, publik mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
Langkah tegas diperlukan guna memberikan efek jera terhadap oknum yang mencederai integritas dunia pendidikan serta menghalangi tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang.






