Peristiwa

Operasi Cukai di Ngraho Bojonegoro Nihil Temuan Rokok Ilegal

liputanbojonegoro637
×

Operasi Cukai di Ngraho Bojonegoro Nihil Temuan Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
269736E4 ABE7 408A 986F CCD8AF0C82AC

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Kesadaran pedagang di Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal kian menunjukkan peningkatan positif. Hal ini terbukti dalam operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal yang digelar pada Kamis (6/8/2026).

Operasi yang menyasar sejumlah toko kelontong dan satu gudang jasa ekspedisi J&T tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bagian Perekonomian Setda Bojonegoro, Bea Cukai, Polisi Militer, Polsek, hingga Koramil.

Kegiatan ini ditujukan untuk menekan peredaran produk hasil tembakau non-prosedural, meningkatkan kepatuhan aturan cukai, serta melindungi masyarakat.

Kepala Satpol PP Bojonegoro melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Yoppi Rahmat Wijaya, mengonfirmasi bahwa seluruh lokasi yang diperiksa bersih dari barang ilegal.

“Hasilnya tidak ditemukan rokok ilegal. Ini jauh lebih baik dan menjadi tanda bahwa masyarakat sudah semakin teredukasi mengenai rokok ilegal serta pentingnya membeli dan menjual rokok yang berpita cukai resmi,” jelas Yoppi.

Meningkatnya kesadaran ini diakui pula oleh Cik Nik, salah seorang pemilik toko di Kecamatan Ngraho. Ia mengaku kerap didatangi iming-iming sales yang menawarkan rokok tanpa merek berharga murah, namun selalu menolaknya demi keamanan usaha.

“Menjual rokok dengan pita cukai resmi membuat saya lebih tenang menjalankan usaha. Saya berharap pedagang lain tidak mudah tergiur penawaran rokok ilegal di bawah harga pasaran,” tuturnya.

Selain melakukan inspeksi, petugas gabungan turut memberikan edukasi langsung kepada para pemilik usaha mengenai ciri-ciri pita cukai resmi dan pentingnya menyortir produk sebelum dijual.

Para pedagang diimbau untuk menolak pasokan rokok ilegal dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi peredarannya.

Langkah edukasi berkelanjutan ini diharapkan mampu memperkuat partisipasi aktif masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal secara total di wilayah Kabupaten Bojonegoro.