Bojonegoro, Liputanbojonegoro.com — Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat, Moch. Choirul Anam, S.Pd., M.AP., menggelar kegiatan reses masa sidang II tahun 2026 di Gedung KPRI Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Minggu (23/8/2026).
Agenda ini dihadiri sekitar 200 warga yang berasal dari wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kecamatan Bubulan, Sugihwaras, Kedungadem, Temayang, Gondang, dan Sekar.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan beragam usulan yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, hingga tata kelola pemerintahan dan pembangunan infrastruktur desa.
Sebagai anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Choirul Anam memberikan perhatian khusus pada sektor pendidikan, terutama nasib dan kesejahteraan guru madrasah di Bojonegoro.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan dukungan yang lebih berkeadilan, baik bagi tenaga pendidik yang sudah tersertifikasi maupun yang belum.
“Kami berupaya agar guru-guru madrasah mendapatkan kelayakan. Yang sudah tersertifikasi maupun yang belum, agar bisa mendapatkan peluang menjadi PPPK. APBD Bojonegoro juga dapat memberikan dukungan, termasuk insentif,” tegas Choirul Anam.
Ia mengungkapkan bahwa kepeduliannya terhadap isu ini didasari oleh latar belakang pribadinya yang pernah berprofesi sebagai guru madrasah sebelum terpilih menjadi anggota dewan. Pengalaman tersebut membuatnya memahami betul perjuangan para pendidik di lapangan.
“Saya juga pernah merasakan apa yang panjenengan rasakan karena dulu saya guru di madrasah. Makanya saya harus hadir dan merangkul semuanya,” ujanya.
Choirul Anam menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan wadah penting untuk menyerap persoalan warga secara langsung. Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat—mulai dari warga biasa, ASN/PNS, kepala desa, hingga perangkat desa—untuk tidak ragu menyampaikan gagasan maupun keluhan.
Seluruh usulan yang terkumpul dipastikan akan dibawa dan diperjuangkan dalam rapat pembahasan DPRD Bojonegoro sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan serta program pembangunan daerah ke depan.


