Bojonegoro, Liputanbojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mematangkan langkah transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, secara resmi membuka acara Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Pendopo Malowopati, Senin (24/8/2026).
Kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung Program Digitalisasi Bantuan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Agenda tersebut melibatkan jajaran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kabupaten Bojonegoro, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Sosial Bojonegoro.
Selain memberikan pemahaman teknis mengenai mekanisme registrasi dan alur kerja aplikasi Perlinsos, sosialisasi ini bertujuan mempersiapkan para pendamping lapangan sebagai calon agen perlinsos.
Pemanfaatan IKD dinilai vital untuk memperkuat proses verifikasi dan autentikasi data penerima manfaat secara presisi.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Nurul Azizah menekankan bahwa implementasi IKD memungkinkan pendataan kependudukan dilakukan secara real-time, sehingga pelayanan publik menjadi lebih cepat, akurat, dan responsif.
“Salah satu pekerjaan rumah (PR) kita bersama adalah bagaimana memotret dan memverifikasi status sosial-ekonomi warga secara akurat.
Sebagai contoh, ketika ada warga dari kalangan mampu yang memecah Kartu Keluarga (KK) dan mendaftar sebagai Kepala Keluarga Baru,” ujar Nurul Azizah.
Ia menegaskan pentingnya pengkategorian warga di sistem pendataan agar benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Pemutakhiran data yang dahulu memakan waktu panjang kini dapat dipercepat secara signifikan melalui sarana IKD.
“Data yang akurat adalah kunci utama agar seluruh program dan kebijakan pemerintah—khususnya yang berkaitan dengan intervensi sosial—bisa tepat sasaran,” pungkasnya.
Melalui integrasi data ini, Pemkab Bojonegoro berharap penyaluran bantuan sosial di wilayahnya dapat berjalan lebih transparan, efektif, dan akuntabel. (Prokopim)







