Jakarta , Liputanbojonegoro.com — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam struktur keanggotaan baru ini, Pratikno dipercaya menempati posisi Ketua Wantimpres, didampingi Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Qodari yang menjabat sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Susunan anggota Wantimpres kali ini diisi oleh figur dari beragam latar belakang, mulai dari akademisi, tokoh agama, pengusaha, mantan pejabat negara, hingga tokoh politik.
Masuknya Rocky ke lingkungan Istana menandai babak baru dalam perjalanan karir publiknya.
Sosok yang selama ini dikenal vokal melayangkan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah kini secara formal memegang tugas memberikan nasihat dan pertimbangan langsung kepada Kepala Negara.
Usai acara pelantikan, Rocky menegaskan bahwa peran barunya di Wantimpres tidak akan menghilangkan independensi berpikirnya.
Ia menyoroti pentingnya memberikan masukan yang konstruktif dan tajam bagi jalannya pemerintahan.
“Kalau mengkritik, dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan,” ujar Rocky saat memberikan keterangan di Istana Negara, Jumat.
Sebelum resmi bergabung di lingkaran penasihat presiden, Rocky memang memiliki rekam jejak hubungan dan diskusi yang cukup panjang dengan Prabowo Subianto.
Pada April 2026 lalu, ia sempat terlihat berbincang santai bersama Prabowo dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya usai pelantikan sejumlah pejabat negara.
Kala itu, Rocky mengungkapkan bahwa dirinya dan Prabowo telah lama saling kenal serta sering terlibat dalam ruang diskusi.
Ia juga sempat menyinggung istilah “disiden”—sebuah sebutan yang biasa ia gunakan untuk menggambarkan seseorang yang berani mengambil posisi berbeda pandangan atau tidak sepakat terhadap suatu pemikiran.
Dengan penunjukan ini, kiprah Rocky Gerung resmi bergeser dari pengkritik di luar sistem menjadi penasihat resmi Presiden Prabowo Subianto dalam mengawal tata kelola pemerintahan.






